PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC).
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah mengatakan dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka Business to Consumers (B2C) di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).
“Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari transformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).
Terkait pemisahan usaha (spin off) IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun yang mana akan 50% lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel, sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikansebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.
Transaksi ini pun mendapat dukungan dari Singtel sebagai pemegang saham. Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5% saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun dalam bentuk tunai. Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9%.
CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.
“Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” pungkas Ririek.