Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md meminta perhitungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU diaudit. KPU mengatakan Sirekap dirancang untuk keterbukaaan hasil pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Sirekap didesain untuk kepentingan keterbukaan atau transparansi hasil pemilu di setiap TPS-nya. Itulah kenapa KPU tampilkan foto formulir model C hasil di setiap TPS-nya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Idham menerangkan masyarakat dapat memeriksa setiap dokumen formulir model c dengan foto formulir yang dibacakan. Dia menyebut masyarakat bisa melaporkan ke KPU bila ada data yang tidak akurat.
“Masyarakat atau publik dapat memeriksa satu per satu dokumen formulir model C hasil di setiap TPS-nya dan membandingkan dengan data numerik hasil pembacaan atas foto formulir tersebut. Jika terdapat ketidaktepatan atau ketidakakuratan, publik bisa menyampaikannya kepada KPU,” ujarnya.
Idham menegaskan KPU terbuka dalam proses penghitungan suara pemilu. Hal itu, kata Idham, dibuktikan dengan dokumen penting formulir model C yang dipublikasikan sehingga publik bisa melihat hasil penghitungan suara.
“KPU terbuka. Buktinya dokumen yang sangat penting atas otentisitas data perolehan suara peserta pemilu dipublikasikan. Dokumen tersebut adalah foto formulir model C hasil,” ujarnya.
“Pengisian data hasil penghitungan suara di TPS ditulis secara langsung ke dalam formulir model C hasil tersebut dan disaksikan oleh saksi, diawasi oleh pengawas TPS, dan dipantau oleh pemantau terdaftar serta diliput oleh pewarta dan dilihat langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
TPN Ganjar Minta Sirekap Diaudit
Sebelumnya, Deputi Kanal Media TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Karania Dharmasaputra, menyoroti perhitungan suara melalui Sirekap KPU. Dia menyebut Sirekap KPU memicu keriuhan.
“Saya kira kita kan tentu tidak ingin berburuk sangka, cuma memang ini kan sudah memunculkan keresahan publik yang luar biasa ya, kita lihat setiap hari bahkan setiap menit di medsos nggak berhenti-berhenti itu masyarakat resah mempersoalkan ada begitu banyak kejanggalan di pemilu ini yang salah satunya adalah dipicu oleh kekacauan sistem digital atau kekacauan sistem online di KPU sekarang,” kata Karania saat jumpa pers di Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Karania meminta agar aplikasi Sirekap diaudit oleh auditor IT. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kesengajaan atau kelalaian dari aplikasi tersebut melalui audit.
“Nah karena itu bagaimana sebagian bentuk akuntabilitas publik yang ada di KPU dan saya kira itu tadi, tersedia sebuah skema yang ini skema yang sangat common, yang sangat wajar, sangat biasa dilakukan di industri digital ya diaudit gitu, itu biasa banget. Bahkan banyak perusahaan digital itu diwajibkan untuk memiliki ISO 27.001 itu standar protokol untuk menjamin keamanan perlindungan data dan lain sebagainya gitu,” ujarnya.
“Nah semua diaudit aja gitu kan supaya kita lihat bahwa ini bagaimana, ini apakah memang ada kesengajaan atau kelalaian, atau ketidakcakapan, atau jangan-jangan misalnya ada korupsi gitu. Nah itu kan saya kira harus dibuktikan,” lanjutnya.