PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengungkapkan, berdasarkan perjanjian pemisahan bersyarat, nilai dari segmen usaha IndiHome yang akan dipisahkan adalah sebesar Rp 58,2 triliun.
Selain setoran modal, perkawinan antara Telkomsel dan IndiHome juga akan membuat kepemilikan saham Singtel di Telkomsel terdilusi. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah pemisahan, perincian porsi saham Telkomsel akan menjadi Telkom 69,9% dan Singtel 30,1%, dari sebelumnya masing-masing 65% dan 35%.
Dengan menggunakan valuasi Telkomsel yang sama yang dijadikan acuan pada saat Perseroan melakukan Pemisahan usaha, maka nilai setoran modal tunai yang akan diberikan oleh Singtel sebesar Rp 2,71 triliun.
Sementara IndiHome saat ini memiliki sejumlah layanan, yakni internet, voice bundling (termasuk voice only (1P) dengan akses home wifi), internet protocol television (IPTV), Over-the-Top (OTT), dan layanan digital (digital services).
VP Investor Relations Telkom Edwin Sebayang menyampaikan, rencana ini sehubungan dengan strategi Telkom untuk melakukan restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin off) atas segmen usaha IndiHome.
Penyatuan dua anak usaha Telkom tersebut tercermin dari penandatanganan Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkomsel pada tanggal 6 April 2023.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, perseroan dan Telkomsel akan menandatangani suatu akta pemisahan (Akta Pemisahan).
Mengingat rencana pemisahan dan transaksi terkait dilakukan oleh perseroan dengan Telkomsel yang merupakan anak perusahaan terkonsolidasi perseroan, maka tidak ada dampak signifikan dari rencana pemisahan dan transaksi terkait terhadap kondisi keuangan perseroan.